Satpol PP Sukabumi Siapkan Tiga Langkah Strategis, dari Sekretariat PPNS hingga Pemutakhiran Data

- Admin

Jumat, 16 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Sukabumi

Satpol PP Kabupaten Sukabumi

PoinMedia.Com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyiapkan langkah pembenahan tata kelola Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) guna memperkuat koordinasi dan menyelaraskan pola penegakan peraturan daerah (perda) serta peraturan kepala daerah.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi PPNS Kabupaten Sukabumi yang digelar di Kantor Sekretariat Hakli Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cisaat, Jumat (16/10/2026).

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Deni Yudono, mengatakan rapat koordinasi tersebut tidak hanya menjadi forum komunikasi antarpersonel, tetapi juga bertujuan membangun kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Yang ingin kita bangun adalah sinergitas. PPNS di masing-masing perangkat daerah memiliki tugas dan kewenangan sesuai bidangnya, sehingga pola tindaknya perlu disamakan agar pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujar Deni.

Menurutnya, keseragaman pola tindak menjadi hal penting dalam menangani berbagai pelanggaran perda dan peraturan kepala daerah. Dengan demikian, setiap PPNS diharapkan memahami tahapan penanganan perkara serta menjalankan kewenangannya sesuai koridor hukum.

“PPNS diharapkan memahami tahapan penanganan perkara, mulai dari proses penyelidikan hingga penyidikan, sesuai koridor hukum yang berlaku,” terangnya.

## Satpol PP Siapkan Sekretariat PPNS

Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah rencana pembentukan Sekretariat PPNS Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini menghadirkan Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Boyke Martadinata, sebagai narasumber.

Baca Juga :  Dua Tungku Pembakaran Batu Kapur Jadi Sorotan, DLH Sukabumi Minta Penggunaan Bahan Bakar Berbahaya Dihentikan

Deni menjelaskan, keberadaan sekretariat diharapkan menjadi wadah bersama bagi PPNS untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, serta pertukaran informasi dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing.

“Sekretariat ini nantinya diharapkan menjadi wadah koordinasi PPNS. Jadi ketika ada persoalan yang membutuhkan komunikasi lintas perangkat daerah, ada ruang bersama untuk membahas dan menyelesaikannya sesuai kewenangan masing-masing,” katanya.

Pembentukan sekretariat tersebut juga diarahkan untuk memperjelas mekanisme koordinasi antara PPNS dari berbagai perangkat daerah dengan unsur terkait dalam penegakan perda.

Menurut Deni, koordinasi tidak seharusnya hanya dilakukan ketika muncul perkara. Melalui sekretariat, komunikasi dan penyamaan persepsi diharapkan dapat berlangsung secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

## Data PPNS Aktif Akan Diperbarui

Selain menyiapkan pembentukan sekretariat, Satpol PP Kabupaten Sukabumi juga akan melakukan pendataan ulang terhadap PPNS yang masih aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Pemutakhiran data ini diperlukan untuk mengetahui kondisi terkini personel PPNS, termasuk persebaran keberadaan mereka di berbagai perangkat daerah dan wilayah kecamatan.

“Kita juga perlu memastikan data PPNS yang masih aktif. Data ini penting sebagai dasar untuk mengetahui siapa saja personel yang masih menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai PPNS,” ungkap Deni.

Ia berharap pendataan tersebut dapat menghasilkan basis data yang lebih aktual sehingga bisa digunakan sebagai landasan koordinasi, pembinaan, serta perencanaan kebutuhan PPNS di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Sekdis Pol PP Sukabumi Hadiri Sosialisasi dan Verifikasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026

“Data itu dapat digunakan untuk mendukung koordinasi, pembinaan, serta perencanaan kebutuhan PPNS di Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

## Libatkan Berbagai Perangkat Daerah dan Kecamatan

Rapat koordinasi tersebut melibatkan PPNS dari sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Pertanian.

Sejumlah kecamatan juga turut diundang, meliputi Cicurug, Sukalarang, Kalibunder, Cikidang, Bantargadung, Palabuhanratu, Curugkembar, Cikakak, dan Kebonpedes. Selain itu, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Deni menegaskan, keterlibatan lintas perangkat daerah diperlukan mengingat ruang lingkup penegakan perda cukup luas dan berkaitan dengan berbagai sektor penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan masyarakat.

Ia menekankan terdapat tiga hasil utama yang ingin dicapai melalui pembenahan tata kelola PPNS, yakni kesamaan pola tindak berdasarkan ketentuan hukum, terbentuknya Sekretariat PPNS, serta tersedianya data personel PPNS yang telah diperbarui.

“Output akhirnya harus jelas. Pertama, ada kesamaan pola tindak berdasarkan ketentuan hukum. Kedua, ada wadah Sekretariat PPNS. Ketiga, kita memiliki data PPNS yang sudah diperbarui. Tiga hal ini yang ingin kita dorong agar pelaksanaan tugas PPNS ke depan semakin tertata,” tegasnya.***

 

 

Reporter : Dapit

 

 

Berita Terkait

Pekerja Pabrik Pengolahan Batu Kapur di Jampangtengah Meninggal, DLH Pernah Turun Tindak Lanjuti Keluhan Asap
Dinas PU Sukabumi Rekonstruksi Jalan Pakuwon-Cipeuteuy Kabandungan, Anggaran Rp68,39 Juta
Dinas PU Sukabumi Rehabilitasi Jalan Benda-Durengede Cicurug, Kondisi Drainase Jadi Pertimbangan Teknis
Dinas PU Sukabumi Sosialisasikan Irigasi Citarik, 165 Hektare Lahan Pertanian Bakal Terbantu
Tak Ada yang Terbuang! Dinas Perikanan Sukabumi Ungkap Potensi Besar dari Seekor Ikan
Cegah Stunting Tak Cukup Saat Anak Lahir, Bangga Kencana Tekankan Persiapan Calon Orang Tua
Kunjungan Wamen BKKBN RI ke Sukabumi, Kolaborasi Penanganan Stunting Jadi Sorotan
Tak Cukup Sekadar Berusaha, DLH Sukabumi Tegaskan Kewajiban Menjaga Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Pekerja Pabrik Pengolahan Batu Kapur di Jampangtengah Meninggal, DLH Pernah Turun Tindak Lanjuti Keluhan Asap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Dinas PU Sukabumi Rekonstruksi Jalan Pakuwon-Cipeuteuy Kabandungan, Anggaran Rp68,39 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Dinas PU Sukabumi Rehabilitasi Jalan Benda-Durengede Cicurug, Kondisi Drainase Jadi Pertimbangan Teknis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Dinas PU Sukabumi Sosialisasikan Irigasi Citarik, 165 Hektare Lahan Pertanian Bakal Terbantu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Tak Ada yang Terbuang! Dinas Perikanan Sukabumi Ungkap Potensi Besar dari Seekor Ikan

Berita Terbaru