Dua Tungku Pembakaran Batu Kapur Jadi Sorotan, DLH Sukabumi Minta Penggunaan Bahan Bakar Berbahaya Dihentikan

- Admin

Kamis, 1 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PoinMedia.Com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas pembakaran batu kapur di Kampung Cijambe, Desa Sindangresmi, Kecamatan Jampangtengah. Kegiatan pengolahan tersebut diduga menimbulkan polusi udara akibat penggunaan sejumlah bahan bakar yang berpotensi mencemari lingkungan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Endang Suherman, mengatakan pihaknya telah menerima laporan resmi dari Camat Jampangtengah mengenai keresahan warga akibat kepulan asap dari lokasi pengolahan batu kapur tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pihak kecamatan, ditemukan dua unit tungku pembakaran batu kapur yang dikelola masyarakat setempat. Aktivitas pembakaran itu diduga menghasilkan asap yang berpotensi mencemari udara karena menggunakan campuran bahan bakar berupa kayu, batu bara, hingga limbah padat industri seperti potongan kain, spons, dan karet.

Menindaklanjuti laporan tersebut, DLH Kabupaten Sukabumi menerjunkan tim ke lokasi pada Rabu (1/10/2026) untuk melakukan pemantauan lapangan sekaligus menginventarisasi persoalan lingkungan yang ditemukan.

Baca Juga :  DPMD Dorong Pengembangan UMKM melalui Peningkatan Kapasitas Kelompok USP

“Kami menurunkan tim pada Rabu siang ke lokasi. Langkah awal kami, dilakukan pembinaan terlebih dahulu. Nanti kalau tidak patuh menjaga lingkungan hidup, tentu akan dikenakan sanksi sebagaimana peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat tim pengawas melakukan pemantauan, kepulan asap hitam pekat tidak terlihat membumbung tinggi. Meski demikian, kedua tungku diketahui masih beroperasi dengan menggunakan campuran batu bara dan limbah padat berupa potongan kain sebagai bahan bakar.

Sebagai tindak lanjut awal, DLH memberikan pembinaan kepada pengelola serta mengeluarkan rekomendasi agar penggunaan bahan bakar yang berpotensi mencemari lingkungan segera dihentikan. Pengelola juga diminta beralih menggunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.

Selain aspek operasional, DLH Kabupaten Sukabumi akan mengevaluasi kelengkapan dokumen perizinan dan dokumen lingkungan yang dimiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tersebut, termasuk menelaah kebutuhan dokumen lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Tak Cukup Urus Dokumen, DLH Sukabumi Ingatkan Pelaku Usaha Soal Kewajiban Lingkungan

“Nanti kami bahas dengan tim di DLH apakah diperlukan dokumen lingkungan lainnya. Tadi ketika dimonitor asap hitamnya memang tidak ada. Namun, sudah diberikan rekomendasi agar pengelola menggunakan bahan yang ramah lingkungan. Nanti sewaktu-waktu kita lihat lagi apakah rekomendasinya dilaksanakan. Kalau tidak patuh, sanksi akan diterapkan sesuai UU dan Permen LH No. 60 Tahun 2026,” tegasnya.

DLH Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup menjadi hal penting bagi setiap pelaku usaha. Pengawasan lanjutan akan dilakukan untuk memastikan rekomendasi yang telah diberikan benar-benar dilaksanakan oleh pengelola.

Melalui langkah tersebut, DLH mengimbau seluruh pelaku usaha pengolahan batu kapur di wilayah Kecamatan Jampangtengah agar menjalankan kegiatan usahanya dengan memperhatikan ketentuan lingkungan hidup. Upaya ini diharapkan dapat menjaga kualitas udara sekaligus melindungi kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi usaha.***

 

 

 

Reporter : Dapit

 

Berita Terkait

Pekerja Pabrik Pengolahan Batu Kapur di Jampangtengah Meninggal, DLH Pernah Turun Tindak Lanjuti Keluhan Asap
Dinas PU Sukabumi Rekonstruksi Jalan Pakuwon-Cipeuteuy Kabandungan, Anggaran Rp68,39 Juta
Dinas PU Sukabumi Rehabilitasi Jalan Benda-Durengede Cicurug, Kondisi Drainase Jadi Pertimbangan Teknis
Dinas PU Sukabumi Sosialisasikan Irigasi Citarik, 165 Hektare Lahan Pertanian Bakal Terbantu
Satpol PP Sukabumi Siapkan Tiga Langkah Strategis, dari Sekretariat PPNS hingga Pemutakhiran Data
Tak Ada yang Terbuang! Dinas Perikanan Sukabumi Ungkap Potensi Besar dari Seekor Ikan
Cegah Stunting Tak Cukup Saat Anak Lahir, Bangga Kencana Tekankan Persiapan Calon Orang Tua
Kunjungan Wamen BKKBN RI ke Sukabumi, Kolaborasi Penanganan Stunting Jadi Sorotan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Pekerja Pabrik Pengolahan Batu Kapur di Jampangtengah Meninggal, DLH Pernah Turun Tindak Lanjuti Keluhan Asap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Dinas PU Sukabumi Rekonstruksi Jalan Pakuwon-Cipeuteuy Kabandungan, Anggaran Rp68,39 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Dinas PU Sukabumi Rehabilitasi Jalan Benda-Durengede Cicurug, Kondisi Drainase Jadi Pertimbangan Teknis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Dinas PU Sukabumi Sosialisasikan Irigasi Citarik, 165 Hektare Lahan Pertanian Bakal Terbantu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Tak Ada yang Terbuang! Dinas Perikanan Sukabumi Ungkap Potensi Besar dari Seekor Ikan

Berita Terbaru