Fraksi PDIP Terima Raperda APBD 2027, Soroti PAD hingga Kesiapsiagaan Bencana

- Admin

Kamis, 1 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sukabumi

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sukabumi

PoinMedia.Com – Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) DPRD Kabupaten Sukabumi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Meski menerima, F-PDIP memberikan sejumlah catatan terhadap rancangan anggaran tersebut. Di antaranya terkait penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), perubahan komposisi belanja, transparansi pembiayaan defisit, pembangunan infrastruktur, hingga kesiapan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menghadapi potensi bencana.

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan tersebut disampaikan anggota Fraksi PDIP, Junajah Jajah Nurdiansyah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/10/2026).

Dalam pandangannya, F-PDIP menilai postur Rancangan APBD (RAPBD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 masih membutuhkan penjelasan serta pengawalan agar kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Pendapatan Rp4,17 Triliun, Belanja Rp4,24 Triliun

F-PDIP mencatat proyeksi Pendapatan Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 mencapai Rp4,17 triliun atau tepatnya Rp4.171.661.223.600.

Dari jumlah tersebut, PAD diproyeksikan sebesar Rp897,54 miliar yang terdiri atas pajak daerah Rp495,71 miliar, retribusi daerah Rp251,20 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp11,20 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp139,44 miliar.

Sementara pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp3,26 triliun.

Pada sisi belanja, pemerintah daerah memproyeksikan anggaran sebesar Rp4,24 triliun. Dengan demikian, RAPBD 2027 mengalami defisit sekitar Rp68,58 miliar.

Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto yang antara lain bersumber dari SiLPA lebih dari Rp88,5 miliar.

F-PDIP meminta pemerintah daerah menjelaskan secara terbuka dasar perhitungan serta asumsi yang digunakan dalam menyusun postur anggaran tersebut.

PAD Turun, Belanja Modal Jadi Perhatian

Salah satu perhatian utama F-PDIP yakni proyeksi PAD yang mengalami penurunan di tengah kenaikan total pendapatan daerah.

Fraksi meminta Pemkab Sukabumi menyampaikan kajian yang lebih terukur mengenai potensi riil pajak dan retribusi daerah.

Menurut F-PDIP, persoalan tersebut penting karena PAD menjadi salah satu indikator kemampuan daerah dalam membiayai kebutuhan pembangunan secara mandiri.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sukabumi Minta Verifikasi Ulang PBI BPJS Kesehatan Dipercepat, Pelayanan Warga Jangan Terhenti

Selain itu, fraksi menyoroti perubahan komposisi belanja dalam RAPBD 2027.

Belanja operasi disebut mengalami peningkatan dibandingkan KUA/PPAS, sementara belanja modal mengalami pengurangan sekitar Rp7,3 miliar, dari sekitar Rp563,4 miliar menjadi Rp556,1 miliar.

F-PDIP mengingatkan agar pengurangan belanja modal tidak berdampak terhadap pembangunan infrastruktur maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.

Jalan, Keselamatan Lalu Lintas hingga Pendidikan Disorot

Pada sektor infrastruktur, F-PDIP meminta Pemkab Sukabumi memperhatikan alokasi anggaran pemeliharaan dan pembangunan jalan sesuai amanat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Fraksi juga menyoroti aspek keselamatan pengguna jalan, khususnya di sejumlah titik yang dinilai membutuhkan perhatian.

Persimpangan Jampangkulon dan Persimpangan Ciguyang di Kecamatan Kalibunder disebut masih membutuhkan fasilitas keselamatan lalu lintas, mulai dari lampu pengatur lalu lintas, rambu-rambu hingga marka jalan.

Selain infrastruktur, F-PDIP meminta pemerintah memastikan pemenuhan mandatory spending untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

Pemerataan tenaga medis, sarana pendidikan serta pelayanan dasar di wilayah pinggiran dinilai perlu menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran.

Fraksi juga mendorong percepatan proses lelang proyek fisik berskala besar agar pelaksanaan pembangunan tidak menumpuk di akhir tahun dan berpotensi meningkatkan SiLPA.

BTT Rp25 Miliar dan Kesiapsiagaan Bencana

Kesiapsiagaan menghadapi bencana menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian F-PDIP.

Dengan kondisi geografis Kabupaten Sukabumi yang memiliki kerawanan terhadap banjir, longsor, pergerakan tanah dan bencana lainnya, fraksi mempertanyakan kecukupan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp25 miliar.

F-PDIP meminta Pemkab Sukabumi tidak hanya mengandalkan anggaran ketika bencana terjadi, tetapi juga memperkuat langkah mitigasi dan pencegahan.

Salah satunya melalui pembangunan database mitigasi bencana yang terintegrasi. Data tersebut diharapkan dapat memuat informasi wilayah rawan, potensi dampak, kebutuhan evakuasi serta langkah penanganan secara lebih terukur.

Terlebih memasuki transisi musim kemarau menuju musim hujan, langkah preventif dinilai perlu segera dilakukan.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Soroti Penurunan Target PAD Sukabumi dalam RAPBD 2027

UMKM Diperkuat, BUMD Dievaluasi

Dalam aspek ekonomi, F-PDIP mendorong pemerintah daerah memperkuat UMKM serta meningkatkan penggunaan produk lokal dalam belanja pemerintah.

Bantuan permodalan dan pelatihan bagi pelaku UMKM juga dinilai perlu diperbesar untuk menjaga daya beli sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat.

Fraksi turut meminta evaluasi menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

BUMD yang tidak mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah dinilai perlu dievaluasi, termasuk kemungkinan restrukturisasi atau langkah lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sektor investasi dan birokrasi, F-PDIP mendorong penyederhanaan perizinan serta penerapan sistem merit dalam pengelolaan dan rekrutmen ASN.

Data Desil dan Bansos Diminta Dievaluasi

Persoalan data penerima bantuan sosial juga menjadi catatan F-PDIP.

Fraksi menyoroti perubahan klasifikasi kesejahteraan masyarakat dalam data pemerintah yang berdampak terhadap warga yang sebelumnya menerima berbagai program bantuan sosial, seperti PKH, BPNT, KIP maupun KIS.

F-PDIP meminta Pemkab Sukabumi segera melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan agar masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan tidak kehilangan hak akibat ketidaksesuaian data.

Menurut fraksi, persoalan data tidak boleh berhenti pada aspek administrasi karena berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap program perlindungan sosial.

APBD 2027 Bukan Cek Kosong

F-PDIP menegaskan penerimaan terhadap Raperda APBD 2027 bukan berarti pemerintah daerah mendapatkan ruang tanpa pengawasan.

Implementasi anggaran harus dikawal sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

Fraksi menyatakan akan mengawasi penggunaan anggaran agar setiap rupiah APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen anggaran.

“Kami akan mengawal ketat implementasi APBD 2027 di lapangan agar setiap rupiah benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubaraqah,” pungkas.***

 

 

 

Reporter : Gandi

 

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi dan TAPD Sepakati Penyempurnaan Perubahan APBD 2026 Hasil Evaluasi Gubernur
DPRD Sukabumi Targetkan Setoran PAD Perumda Tirta Jaya Mandiri Naik Jadi Rp20 Miliar pada 2027
Ketua DPRD Sukabumi: Jampang Ngabhuana Harus Terus Berlanjut, Warga Pajampangan Harus Bersatu!
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda APBD 2027, Hj. Leni Liawati Berikan Evaluasi
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Penyerahan Aset Rampasan KPK Senilai Rp1,94 Miliar
Raperda APBD 2027 Dibahas, Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Gabungan DPRD dan TAPD
Komisi II DPRD Sukabumi Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Hadapi Ancaman Hibrida
HUT ke-81 TNI, DPRD Sukabumi Tekankan Pentingnya Sinergi TNI dan Rakyat

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dan TAPD Sepakati Penyempurnaan Perubahan APBD 2026 Hasil Evaluasi Gubernur

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

DPRD Sukabumi Targetkan Setoran PAD Perumda Tirta Jaya Mandiri Naik Jadi Rp20 Miliar pada 2027

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Ketua DPRD Sukabumi: Jampang Ngabhuana Harus Terus Berlanjut, Warga Pajampangan Harus Bersatu!

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda APBD 2027, Hj. Leni Liawati Berikan Evaluasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Penyerahan Aset Rampasan KPK Senilai Rp1,94 Miliar

Berita Terbaru