PoinMedia.Com – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hj. Leni Liawati, menyampaikan pandangan, masukan, serta evaluasi strategis dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Jumat (9/10/2026).
Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dari proses penyusunan kebijakan anggaran daerah agar setiap program pembangunan direncanakan secara matang, dilaksanakan secara transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Hj. Leni Liawati menegaskan bahwa penyusunan APBD tidak sekadar berkaitan dengan angka-angka anggaran, tetapi juga menyangkut komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan menentukan arah pembangunan Kabupaten Sukabumi ke depan.
“Pembahasan Raperda APBD 2027 ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa setiap alokasi anggaran benar-benar direncanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Anggaran daerah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan,” ujar Hj. Leni Liawati.
Menurutnya, perencanaan anggaran perlu dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan, efektivitas penggunaan anggaran, serta manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan demikian, setiap program yang dibiayai melalui APBD diharapkan memiliki dampak yang jelas terhadap pelayanan publik dan kemajuan daerah.
Ia juga menilai bahwa evaluasi dan pemberian masukan dalam pembahasan Raperda APBD merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD. Langkah tersebut diperlukan untuk mendorong terciptanya kebijakan fiskal daerah yang lebih terarah dan sesuai dengan kepentingan publik.
“Harapannya, APBD 2027 dapat disusun dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan keberpihakan kepada masyarakat. Setiap rupiah yang dialokasikan harus memiliki tujuan yang jelas dan mendukung program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan,” tambahnya.
Melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, mampu menjawab tantangan pembangunan, serta mendorong terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang semakin maju dan sejahtera.
DPRD Kabupaten Sukabumi akan terus menjalankan peran dan fungsinya dalam mengawal proses penyusunan anggaran agar pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat.***
Reporter : Dapit









