PoinMedia.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mendorong Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumda AM TJM) untuk meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sekitar Rp11,4 miliar menjadi Rp20 miliar pada 2027.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 bersama manajemen Perumda AM TJM.
Menurut Hera, peningkatan kontribusi terhadap PAD menjadi salah satu perhatian DPRD dalam mendorong kinerja badan usaha milik daerah (BUMD). Namun, peningkatan pendapatan tersebut harus tetap berjalan seiring dengan pelaksanaan fungsi pelayanan publik, khususnya penyediaan air bersih bagi masyarakat.
“Saat ini kontribusi Perumda AM TJM terhadap PAD sekitar Rp11,4 miliar. Kami meminta targetnya ditingkatkan menjadi Rp20 miliar pada 2027. Mudah-mudahan target tersebut bisa tercapai,” ujar Hera, dikutip Sabtu (10/10/2026).
Hera menjelaskan, target peningkatan setoran PAD tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi manajemen Perumda AM TJM. Pasalnya, dalam RAPBD 2027 tidak dialokasikan Penyertaan Modal Daerah (PMD) baru untuk BUMD.
Kondisi tersebut menuntut perusahaan untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan usaha, meningkatkan pendapatan, serta melakukan efisiensi operasional agar target kontribusi terhadap PAD dapat tercapai.
“Tidak ada penyertaan modal. Karena sudah dikunci dalam KUA-PPAS 2027, tahun 2027 tidak ada penyertaan modal untuk BUMD,” katanya.
Di sisi lain, Hera mengingatkan agar upaya meningkatkan pendapatan daerah tidak membuat Perumda AM TJM mengabaikan tanggung jawab utamanya sebagai penyedia layanan air bersih.
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, lanjutnya, turut menyoroti masih adanya masyarakat yang belum terjangkau jaringan pelayanan air bersih. Karena itu, perluasan cakupan layanan harus menjadi perhatian serius manajemen perusahaan.
Menurut Hera, keberhasilan Perumda AM TJM tidak semata-mata diukur dari besarnya kontribusi terhadap PAD, tetapi juga dari kemampuan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terhadap akses air bersih.
“Masyarakat yang belum terjangkau layanan air bersih harus menjadi perhatian. Selain PAD, BUMD seperti AM TJM punya tugas penting dalam menyediakan pelayanan air bersih,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hera menyebut strategi teknis untuk meningkatkan pendapatan sekaligus memperluas jaringan pelayanan merupakan kewenangan manajemen Perumda AM TJM. Sementara itu, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dengan melihat perkembangan kinerja perusahaan berdasarkan kedua aspek tersebut.
Ia berharap, peningkatan kontribusi terhadap PAD dapat berjalan beriringan dengan perluasan akses air bersih sehingga keberadaan perusahaan daerah benar-benar memberikan manfaat bagi pemerintah daerah maupun masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Teknisnya lebih kepada cara mereka bekerja untuk meningkatkan pelayanan. Dari sisi DPRD, kami melihat sejauh mana masyarakat bisa terjangkau,” pungkasnya.***
Reporter : Dapit









