Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Penyerahan Aset Rampasan KPK Senilai Rp1,94 Miliar

- Admin

Kamis, 8 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali.

PoinMedia.Com – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menghadiri penyerahan aset dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/10/2026).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi tersebut, Pemkab Sukabumi menerima hibah aset tanah dan bangunan dengan nilai hampir Rp1,94 miliar.

Penyerahan aset ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima barang milik negara (BMN) antara Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI Irjen Pol Asep Guntur Rahayu dengan Bupati Sukabumi H. Asep Japar.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dan pemulihan aset, serta peluncuran Sistem Informasi dan Manajemen Portofolio Aset Terintegrasi untuk Kemitraan (SIMPATIK) yang dikembangkan Pemkab Sukabumi.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI, Irjen Pol Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyerahan aset merupakan bagian akhir dari rangkaian proses penanganan perkara tindak pidana korupsi, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga putusan pengadilan.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Resmi Buka TMMD ke-125 di Desa Langkapjaya, Fokus Bangun Jalan Penghubung Antarkecamatan

Aset yang diserahkan terdiri atas dua bidang tanah beserta bangunan dengan luas total sekitar 19.700 meter persegi. Aset tersebut merupakan barang rampasan negara yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah oleh pelaku tindak pidana korupsi.

“Dengan dikembalikan kepada Pemkab Sukabumi, aset ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Asep Guntur.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga dapat mengajukan permohonan pemanfaatan aset rampasan negara lainnya yang dikelola KPK, termasuk kendaraan, sepanjang penggunaannya ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

“Saya berharap aset yang telah diserahkan dapat dirawat dan dimanfaatkan secara optimal,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Asep Guntur juga mengapresiasi peluncuran SIMPATIK yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Menurutnya, penerapan sistem digital dapat mendukung penataan dan pengelolaan aset secara lebih efektif dibandingkan sistem konvensional. Digitalisasi juga dinilai mampu meminimalkan risiko kehilangan atau terselipnya dokumen serta berbagai kendala administrasi lainnya.

Baca Juga :  Disbudpora Sukabumi Dukung AKSIOMA 2026, Dorong Potensi Seni dan Olahraga Generasi Muda

“Kami akan melakukan evaluasi ke depan terhadap aplikasi SIMPATIK sebagai produk Kabupaten Sukabumi, termasuk sejauh mana pelaksanaannya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengatakan hibah tersebut bukan sekadar pengalihan pengelolaan aset, melainkan amanah yang harus dikelola secara tertib, transparan, akuntabel, dan efektif.

“Penyerahan hibah ini diharapkan tidak hanya menambah daftar inventaris aset Pemerintah Kabupaten Sukabumi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pembangunan daerah,” kata Asep Japar.

Menurutnya, penyerahan BMN eks barang rampasan negara tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemkab Sukabumi dan pemerintah pusat, khususnya KPK, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Bupati juga menyebut SIMPATIK sebagai bentuk komitmen Pemkab Sukabumi dalam memperkuat tata kelola aset berbasis digital.

“Sistem ini diharapkan memudahkan pemerintah daerah mendata, menginventarisasi, serta memetakan aset yang belum dimanfaatkan secara optimal agar dapat menjadi lebih produktif,” tandasnya.***

 

 

Reporter : Dapit

 

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi dan TAPD Sepakati Penyempurnaan Perubahan APBD 2026 Hasil Evaluasi Gubernur
DPRD Sukabumi Targetkan Setoran PAD Perumda Tirta Jaya Mandiri Naik Jadi Rp20 Miliar pada 2027
Ketua DPRD Sukabumi: Jampang Ngabhuana Harus Terus Berlanjut, Warga Pajampangan Harus Bersatu!
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda APBD 2027, Hj. Leni Liawati Berikan Evaluasi
Raperda APBD 2027 Dibahas, Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Gabungan DPRD dan TAPD
Komisi II DPRD Sukabumi Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Hadapi Ancaman Hibrida
HUT ke-81 TNI, DPRD Sukabumi Tekankan Pentingnya Sinergi TNI dan Rakyat
Ketua Komisi II DPRD Soroti Ancaman Hibrida dan Bencana, Ketahanan Daerah Sukabumi Perlu Diperkuat

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dan TAPD Sepakati Penyempurnaan Perubahan APBD 2026 Hasil Evaluasi Gubernur

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

DPRD Sukabumi Targetkan Setoran PAD Perumda Tirta Jaya Mandiri Naik Jadi Rp20 Miliar pada 2027

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Ketua DPRD Sukabumi: Jampang Ngabhuana Harus Terus Berlanjut, Warga Pajampangan Harus Bersatu!

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda APBD 2027, Hj. Leni Liawati Berikan Evaluasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Penyerahan Aset Rampasan KPK Senilai Rp1,94 Miliar

Berita Terbaru