PoinMedia.Com – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menghadiri penyerahan aset dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/10/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi tersebut, Pemkab Sukabumi menerima hibah aset tanah dan bangunan dengan nilai hampir Rp1,94 miliar.
Penyerahan aset ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima barang milik negara (BMN) antara Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI Irjen Pol Asep Guntur Rahayu dengan Bupati Sukabumi H. Asep Japar.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dan pemulihan aset, serta peluncuran Sistem Informasi dan Manajemen Portofolio Aset Terintegrasi untuk Kemitraan (SIMPATIK) yang dikembangkan Pemkab Sukabumi.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI, Irjen Pol Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyerahan aset merupakan bagian akhir dari rangkaian proses penanganan perkara tindak pidana korupsi, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga putusan pengadilan.
Aset yang diserahkan terdiri atas dua bidang tanah beserta bangunan dengan luas total sekitar 19.700 meter persegi. Aset tersebut merupakan barang rampasan negara yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah oleh pelaku tindak pidana korupsi.
“Dengan dikembalikan kepada Pemkab Sukabumi, aset ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Asep Guntur.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga dapat mengajukan permohonan pemanfaatan aset rampasan negara lainnya yang dikelola KPK, termasuk kendaraan, sepanjang penggunaannya ditujukan untuk kepentingan masyarakat.
“Saya berharap aset yang telah diserahkan dapat dirawat dan dimanfaatkan secara optimal,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Asep Guntur juga mengapresiasi peluncuran SIMPATIK yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, penerapan sistem digital dapat mendukung penataan dan pengelolaan aset secara lebih efektif dibandingkan sistem konvensional. Digitalisasi juga dinilai mampu meminimalkan risiko kehilangan atau terselipnya dokumen serta berbagai kendala administrasi lainnya.
“Kami akan melakukan evaluasi ke depan terhadap aplikasi SIMPATIK sebagai produk Kabupaten Sukabumi, termasuk sejauh mana pelaksanaannya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengatakan hibah tersebut bukan sekadar pengalihan pengelolaan aset, melainkan amanah yang harus dikelola secara tertib, transparan, akuntabel, dan efektif.
“Penyerahan hibah ini diharapkan tidak hanya menambah daftar inventaris aset Pemerintah Kabupaten Sukabumi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pembangunan daerah,” kata Asep Japar.
Menurutnya, penyerahan BMN eks barang rampasan negara tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemkab Sukabumi dan pemerintah pusat, khususnya KPK, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Bupati juga menyebut SIMPATIK sebagai bentuk komitmen Pemkab Sukabumi dalam memperkuat tata kelola aset berbasis digital.
“Sistem ini diharapkan memudahkan pemerintah daerah mendata, menginventarisasi, serta memetakan aset yang belum dimanfaatkan secara optimal agar dapat menjadi lebih produktif,” tandasnya.***
Reporter : Dapit









