PoinMedia.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menghadiri rapat gabungan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.
Pertemuan ini mengagendakan pembahasan mendalam mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan anggaran daerah, guna menyelaraskan arah kebijakan keuangan pemerintah daerah dengan kebutuhan pembangunan serta prioritas program yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
Selain membahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, rapat kerja gabungan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Sukabumi terkait Raperda APBD 2027.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi bentuk komitmen bersama antara pihak legislatif dan eksekutif dalam mengawal proses penyusunan anggaran serta memastikan arah kebijakan keuangan daerah berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah dibahas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan jajaran anggota Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), jajaran Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida), serta unsur TAPD Kabupaten Sukabumi.
Melalui rapat gabungan ini, diharapkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara terarah dan menghasilkan kesepakatan yang mendukung pengelolaan keuangan daerah secara efektif, transparan, dan akuntabel.***
Reporter : Dapit









