Tak Cukup Urus Dokumen, DLH Sukabumi Ingatkan Pelaku Usaha Soal Kewajiban Lingkungan

- Admin

Jumat, 16 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DLH Kabupaten Sukabumi

DLH Kabupaten Sukabumi

PoinMedia.Com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi terus memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha dalam pengelolaan lingkungan hidup. Langkah ini tidak hanya menitikberatkan pada kelengkapan dokumen lingkungan, tetapi juga mencakup pengendalian pencemaran serta pengelolaan limbah sesuai ketentuan yang berlaku.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Pengawasan Ketaatan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Penerapan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 06 Tahun 2026 tentang Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup.

Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas Pengawasan Penataan Hukum Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi, Arli Harliana, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman sekaligus mendorong kepatuhan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap peraturan lingkungan hidup.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup,” ujar Arli, Senin (28/9/2026).

Baca Juga :  UPTD PU Sagaranten Monitoring Rekonstruksi Jalan Cipamingkis–Cikarang, Anggaran Capai Rp930 Juta

Dalam kegiatan tersebut, DLH Kabupaten Sukabumi memberikan pemahaman mengenai berbagai kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha. Materi yang disampaikan meliputi pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup, pemenuhan dokumen lingkungan, serta pengendalian pencemaran air dan udara.

Selain itu, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta pengelolaan sampah turut menjadi perhatian dalam sosialisasi tersebut.

DLH menegaskan, kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup tidak cukup hanya dengan memenuhi persyaratan administratif. Pelaku usaha juga harus memastikan bahwa kegiatan operasionalnya dijalankan dengan memperhatikan aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan.

Karena itu, sosialisasi turut membahas konsekuensi yang dapat dihadapi pelaku usaha apabila tidak memenuhi kewajiban sesuai peraturan yang berlaku, termasuk kemungkinan penerapan sanksi administratif.

“Selain itu, sosialisasi juga membahas konsekuensi yang dapat dikenakan terhadap pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan dalam pengelolaan lingkungan hidup, termasuk penerapan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku,” terangnya.

Baca Juga :  Kadis Perikanan Sukabumi Ikuti Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Bersama Forkopimda

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan 211 peserta. Sebanyak 50 peserta hadir secara langsung, sementara 161 peserta lainnya mengikuti kegiatan melalui platform Zoom.

Melalui kegiatan ini, DLH berharap para penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dapat memahami kewajiban pengelolaan lingkungan sejak awal, sehingga potensi pelanggaran maupun dampak negatif terhadap lingkungan dapat diminimalkan.

“Melalui kegiatan ini, para penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan diharapkan semakin memahami kewajiban dalam pengelolaan lingkungan hidup serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” kata Arli.

DLH Kabupaten Sukabumi berharap peningkatan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha dapat mendukung terciptanya kegiatan usaha yang tertib terhadap regulasi, mengurangi risiko pencemaran, serta menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Sukabumi.***

 

Reporter : Dapit

 

Berita Terkait

Pekerja Pabrik Pengolahan Batu Kapur di Jampangtengah Meninggal, DLH Pernah Turun Tindak Lanjuti Keluhan Asap
Dinas PU Sukabumi Rekonstruksi Jalan Pakuwon-Cipeuteuy Kabandungan, Anggaran Rp68,39 Juta
Dinas PU Sukabumi Rehabilitasi Jalan Benda-Durengede Cicurug, Kondisi Drainase Jadi Pertimbangan Teknis
Dinas PU Sukabumi Sosialisasikan Irigasi Citarik, 165 Hektare Lahan Pertanian Bakal Terbantu
Satpol PP Sukabumi Siapkan Tiga Langkah Strategis, dari Sekretariat PPNS hingga Pemutakhiran Data
Tak Ada yang Terbuang! Dinas Perikanan Sukabumi Ungkap Potensi Besar dari Seekor Ikan
Cegah Stunting Tak Cukup Saat Anak Lahir, Bangga Kencana Tekankan Persiapan Calon Orang Tua
Kunjungan Wamen BKKBN RI ke Sukabumi, Kolaborasi Penanganan Stunting Jadi Sorotan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Pekerja Pabrik Pengolahan Batu Kapur di Jampangtengah Meninggal, DLH Pernah Turun Tindak Lanjuti Keluhan Asap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Dinas PU Sukabumi Rekonstruksi Jalan Pakuwon-Cipeuteuy Kabandungan, Anggaran Rp68,39 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Dinas PU Sukabumi Rehabilitasi Jalan Benda-Durengede Cicurug, Kondisi Drainase Jadi Pertimbangan Teknis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Dinas PU Sukabumi Sosialisasikan Irigasi Citarik, 165 Hektare Lahan Pertanian Bakal Terbantu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Tak Ada yang Terbuang! Dinas Perikanan Sukabumi Ungkap Potensi Besar dari Seekor Ikan

Berita Terbaru