PoinMedia.Com – Rencana penonaktifan kepesertaan BPJS Daerah bagi sekitar 210 ribu warga berpenghasilan rendah menjadi salah satu sorotan utama Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sukabumi dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027.
Sorotan tersebut disampaikan Fraksi PKS dalam Pandangan Umum terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.
Pandangan Umum Fraksi PKS dibacakan oleh Uden Abdunnatsir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu, Kamis (1/10/2026).
Fraksi PKS meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi menjelaskan secara konkret skema perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak rencana penonaktifan kepesertaan tersebut.
PKS menegaskan, APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai instrumen teknis pengelolaan keuangan daerah. Lebih dari itu, APBD harus menjadi instrumen kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Soroti Anggaran Pendidikan
Selain persoalan jaminan kesehatan, Fraksi PKS turut memberikan perhatian terhadap sektor pendidikan.
PKS meminta alokasi anggaran pendidikan diarahkan pada pemerataan sarana dan prasarana sekolah sekaligus menekan angka putus sekolah.
Menurut Fraksi PKS, besarnya anggaran pendidikan harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan dan fasilitas belajar masyarakat. Anggaran pendidikan diharapkan tidak justru lebih banyak terserap untuk kebutuhan operasional birokrasi.
Dorong Penguatan PAD
Di sektor pendapatan, Fraksi PKS mendorong pemerintah daerah memperkuat dukungan anggaran kepada perangkat daerah penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu yang disoroti yakni kebutuhan akreditasi laboratorium pada Dinas Peternakan. Dukungan tersebut dinilai dapat menunjang peningkatan pelayanan sekaligus mendukung optimalisasi potensi pendapatan daerah.
PKS juga mempertanyakan kelanjutan revisi SK Bupati Nomor 640/KEP.492-DPKP/2020 tentang Kawasan Permukiman Kumuh.
Menurut Fraksi PKS, kejelasan kebijakan tersebut penting agar pembangunan infrastruktur tidak menimbulkan ketimpangan dalam penggunaan anggaran.
Sejumlah Infrastruktur Jadi Sorotan
Fraksi PKS juga meminta Pemkab Sukabumi mengakomodasi berbagai rekomendasi prioritas pembangunan untuk tahun 2027.
Beberapa di antaranya meliputi perbaikan irigasi Cikolawing Cibadak, Bendungan Cibungaok Cisaat, serta irigasi Cipelang-Gunungguruh.
PKS juga mendorong pengaspalan sejumlah ruas jalan strategis, di antaranya Cikidang-Bojongsoka, Simpang Dago-Darul Amal di Cibitung, Pasir Munding di Gegerbitung, serta pembukaan jalan alternatif Ciambar melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).
Di sektor lingkungan, Fraksi PKS meminta pemerintah menangani pencemaran limbah pertambangan batu hijau di Sungai Cikembar.
PKS juga mendorong penertiban perizinan pertambangan mineral non-logam, IPAT dan logam mulia melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sementara itu, di bidang fasilitas publik, Fraksi PKS menyoroti penataan aset daerah, fasilitasi pemekaran Desa Nagrak Utara, serta pengajuan pendirian SMAN baru di Kecamatan Bantargadung dan Desa Benda, Kecamatan Cicurug, kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Minta Kesiapsiagaan Bencana Diperkuat
Memasuki awal musim hujan 2026/2027, Fraksi PKS turut mengingatkan Pemkab Sukabumi agar memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir dan tanah longsor.
Penguatan sistem peringatan dini dinilai penting, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan bencana tinggi.
PKS juga menyarankan Bupati Sukabumi melakukan inventarisasi lahan negara yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi relokasi masyarakat terdampak bencana.
Lahan yang dapat dikaji antara lain tanah sisa Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), kawasan Hak Guna Usaha (HGU), serta Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa izinnya telah berakhir dan tidak diperpanjang.
APBD Harus Beri Manfaat Nyata
Fraksi PKS menegaskan keberhasilan pengelolaan APBD tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang disahkan maupun tingginya tingkat serapan anggaran.
Menurut PKS, ukuran yang lebih penting adalah manfaat nyata yang diterima masyarakat dari setiap rupiah uang daerah.
“Ukuran utamanya adalah seberapa besar nilai publik, kualitas layanan, produktivitas, dan manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat dari setiap rupiah uang rakyat,” tegas Fraksi PKS dalam pandangan umumnya.
Dengan demikian, Fraksi PKS berharap pembahasan RAPBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027 tidak berhenti pada persoalan angka.
Setiap kebijakan anggaran diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan kepastian layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta perlindungan dari risiko bencana.***
Reporter : Gandi









