Fraksi PKS Soroti Rencana Penonaktifan BPJS Daerah bagi 210 Ribu Warga Sukabumi

- Admin

Kamis, 1 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi

Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi

PoinMedia.Com – Rencana penonaktifan kepesertaan BPJS Daerah bagi sekitar 210 ribu warga berpenghasilan rendah menjadi salah satu sorotan utama Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sukabumi dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027.

Sorotan tersebut disampaikan Fraksi PKS dalam Pandangan Umum terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.

Pandangan Umum Fraksi PKS dibacakan oleh Uden Abdunnatsir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu, Kamis (1/10/2026).

Fraksi PKS meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi menjelaskan secara konkret skema perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak rencana penonaktifan kepesertaan tersebut.

PKS menegaskan, APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai instrumen teknis pengelolaan keuangan daerah. Lebih dari itu, APBD harus menjadi instrumen kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Soroti Anggaran Pendidikan

Selain persoalan jaminan kesehatan, Fraksi PKS turut memberikan perhatian terhadap sektor pendidikan.

PKS meminta alokasi anggaran pendidikan diarahkan pada pemerataan sarana dan prasarana sekolah sekaligus menekan angka putus sekolah.

Menurut Fraksi PKS, besarnya anggaran pendidikan harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan dan fasilitas belajar masyarakat. Anggaran pendidikan diharapkan tidak justru lebih banyak terserap untuk kebutuhan operasional birokrasi.

Dorong Penguatan PAD

Di sektor pendapatan, Fraksi PKS mendorong pemerintah daerah memperkuat dukungan anggaran kepada perangkat daerah penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Satpol PP Kabupaten Sukabumi Ikuti Rapat Paripurna Pembahasan Raperda Perangkat Daerah

Salah satu yang disoroti yakni kebutuhan akreditasi laboratorium pada Dinas Peternakan. Dukungan tersebut dinilai dapat menunjang peningkatan pelayanan sekaligus mendukung optimalisasi potensi pendapatan daerah.

PKS juga mempertanyakan kelanjutan revisi SK Bupati Nomor 640/KEP.492-DPKP/2020 tentang Kawasan Permukiman Kumuh.

Menurut Fraksi PKS, kejelasan kebijakan tersebut penting agar pembangunan infrastruktur tidak menimbulkan ketimpangan dalam penggunaan anggaran.

Sejumlah Infrastruktur Jadi Sorotan

Fraksi PKS juga meminta Pemkab Sukabumi mengakomodasi berbagai rekomendasi prioritas pembangunan untuk tahun 2027.

Beberapa di antaranya meliputi perbaikan irigasi Cikolawing Cibadak, Bendungan Cibungaok Cisaat, serta irigasi Cipelang-Gunungguruh.

PKS juga mendorong pengaspalan sejumlah ruas jalan strategis, di antaranya Cikidang-Bojongsoka, Simpang Dago-Darul Amal di Cibitung, Pasir Munding di Gegerbitung, serta pembukaan jalan alternatif Ciambar melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).

Di sektor lingkungan, Fraksi PKS meminta pemerintah menangani pencemaran limbah pertambangan batu hijau di Sungai Cikembar.

PKS juga mendorong penertiban perizinan pertambangan mineral non-logam, IPAT dan logam mulia melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sementara itu, di bidang fasilitas publik, Fraksi PKS menyoroti penataan aset daerah, fasilitasi pemekaran Desa Nagrak Utara, serta pengajuan pendirian SMAN baru di Kecamatan Bantargadung dan Desa Benda, Kecamatan Cicurug, kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Minta Kesiapsiagaan Bencana Diperkuat

Baca Juga :  Ketua DPRD Hadiri Grand Opening Ratu Fresh Mart dan Launching SPPG Palabuhanratu

Memasuki awal musim hujan 2026/2027, Fraksi PKS turut mengingatkan Pemkab Sukabumi agar memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir dan tanah longsor.

Penguatan sistem peringatan dini dinilai penting, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan bencana tinggi.

PKS juga menyarankan Bupati Sukabumi melakukan inventarisasi lahan negara yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi relokasi masyarakat terdampak bencana.

Lahan yang dapat dikaji antara lain tanah sisa Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), kawasan Hak Guna Usaha (HGU), serta Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa izinnya telah berakhir dan tidak diperpanjang.

APBD Harus Beri Manfaat Nyata

Fraksi PKS menegaskan keberhasilan pengelolaan APBD tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang disahkan maupun tingginya tingkat serapan anggaran.

Menurut PKS, ukuran yang lebih penting adalah manfaat nyata yang diterima masyarakat dari setiap rupiah uang daerah.

“Ukuran utamanya adalah seberapa besar nilai publik, kualitas layanan, produktivitas, dan manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat dari setiap rupiah uang rakyat,” tegas Fraksi PKS dalam pandangan umumnya.

Dengan demikian, Fraksi PKS berharap pembahasan RAPBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027 tidak berhenti pada persoalan angka.

Setiap kebijakan anggaran diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan kepastian layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta perlindungan dari risiko bencana.***

 

 

Reporter : Gandi

 

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi dan TAPD Sepakati Penyempurnaan Perubahan APBD 2026 Hasil Evaluasi Gubernur
DPRD Sukabumi Targetkan Setoran PAD Perumda Tirta Jaya Mandiri Naik Jadi Rp20 Miliar pada 2027
Ketua DPRD Sukabumi: Jampang Ngabhuana Harus Terus Berlanjut, Warga Pajampangan Harus Bersatu!
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda APBD 2027, Hj. Leni Liawati Berikan Evaluasi
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Penyerahan Aset Rampasan KPK Senilai Rp1,94 Miliar
Raperda APBD 2027 Dibahas, Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Gabungan DPRD dan TAPD
Komisi II DPRD Sukabumi Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Hadapi Ancaman Hibrida
HUT ke-81 TNI, DPRD Sukabumi Tekankan Pentingnya Sinergi TNI dan Rakyat

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dan TAPD Sepakati Penyempurnaan Perubahan APBD 2026 Hasil Evaluasi Gubernur

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

DPRD Sukabumi Targetkan Setoran PAD Perumda Tirta Jaya Mandiri Naik Jadi Rp20 Miliar pada 2027

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Ketua DPRD Sukabumi: Jampang Ngabhuana Harus Terus Berlanjut, Warga Pajampangan Harus Bersatu!

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda APBD 2027, Hj. Leni Liawati Berikan Evaluasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Penyerahan Aset Rampasan KPK Senilai Rp1,94 Miliar

Berita Terbaru